Makalah Tentang Komunisme

Nama : Assignment
Judul : Komunisme

Hai.. Thanks ya telah datang ke Blogku. Berikut ini Makalah tentang Komunisme, namun Maaf yang saya posting hanyalah Isi dari Makalah tentang Komunisme. Sebab BAB 1 adalah Pendahuluan dan Saya yakin Anda dapat membuatnya Sendiri.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. PENGERTIAN KOMUNISME
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family [1]), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal pada individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Materialisme Dialektika dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan demikian tidak ada pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).

2.2. PERBEDAAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN IDEOLOGI KOMUNIS
1) Ideology Pancasila
Pancasila dianggap sebagai sebuah ideologi karena Pancasila memiliki nilai-nilai filsafat mendasar juga rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai sebuah landasan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga, Pancasila merupakan wujud dari konsensus nasional, itu semua karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah sketsa negara moderen yang telah disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai-nilai dari kandungan Pancasila itu sendiri dilestarikan dari generasi ke generasi.
ideologi pancasila sendiri adalah suatu pemikiran yang beracuan Pancasila. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional.
2) Ideology Komunis
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia.Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Komunisme merupakan ideologi yang menghendaki penghapusan pranata kaum kapitalis serta berkeinginan membentuk masryarakat kolektif agar tanah dan modal (faktor produksi) dimiliki secara sosial dan pertentangan kelas serta sifat kekuatan menindas dari negara tidak berlangsung lagi. Dalam setiap upaya-upaya untuk menanamkan ideologinya itu, Paham komunis berusaha mengambil jalan pintas yakni dengan jalan revolusi dengan metode kekerasan. Hal inilah yang menyebabkan antipati masyarakat dunia terhadap paham ini. Kalau kita membuka lembaran sejarah berikutnya, Afganistan yang pernah berada di bawah jajahan Unisoviet mengalami tragedi kemanusiaan yang panjang akibat cara-cara kekerasan yang dilakukan Penganut paham komunis tersebut.

2.3. PERSAMAAN PANCASILA DENGAN PAHAM KOMUNIS
Menurut Pasal 28 UUD 1945 bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan ditetapkan dengan undang-undang”. Kemerdekaan berserikat ini tidak dinyatakan hanya berlaku untuk orang Jawa saja, atau orang beragama saja, atau orang pemilik perusahaan saja. Kemerdekaan berserikat itu terbuka bagi semua warganegara dengan tidak mempersoalkan apakah ia berasal dari suku bangsa apa, beragama apa, menjadi tuan tanah atau kaum tani, buruh atau majikan. Semua warganegara merdeka untuk berserikat.
Ini sesuai dengan Pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Tidak boleh dilakukan diskriminasi, misalnya persamaan di depan hukum dan pemerintahan itu hanya berlaku bagi kaum kapitalis saja, tetapi tidak berlaku bagi kaum buruh; hanya berlaku bagi tuan tanah saja, dan tidak berlaku bagi kaum tani; hanya berlaku bagi kaum intelektual saja dan tidak berlaku bagi rakyat biasa.
Menurut pidato Bung Karno dalam Lahirnya Pancasila dikatakan bahwa yang dimaksud bangsa lndonesia, natie-Indonesia, bukan lah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan ” le Desir d’ettre-nya ensemble di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda atau Bugis, tetapi bangsa lndonesia ialah seluruh manusia-manusia Indonesia yang menurut geo politik yang telah ditentukan Allah SWT tinggal di kesatu- annya pulau-pulau Indonesia dari ujung utara Sumatera sampai ke Irian seluruhnya.
Kita mendirikan negara lndonesia, kata Bung Karno, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan kristen buat indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikusumo buat Indonesia, bukan van Eyck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi lndonesia buat Indonesia–semua buat semua. Kalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapat lah saya perkataan indonesia yang tulen, yaitu gotongroyong. Negara Indonesia yang kita dirikan adalah harus negara gotong-royong.

Mengenai sila ke tiga dari Pancasila Bung Karno mengatakan adalah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan negara untuk satu orang, bukan negara untuk satu golongan, walau pun golongan yang kaya. Tapi kita mendirikan negara “semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu”. Syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan….

Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau didalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candradimuka kalau tidak ada perjuangan paham didalamnya…

Allah SWT memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar dari padanya beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Demikian antara lain Bung Karno.
Jelas sekali, Pancasila membuka kesempatan perjuangan “paham” atau ideologi dalam badan-badan perwakilan rakyat. Perjuangan antara paham kaum buruh dengan paham kapitalis, paham kaum tani dengan paham tuan tanah ( feodal), paham mustadhaafin (yang tertindas dan miskin) dengan paham mustakbirin (angkuh dan kaya), paham islam dengan paham Kristen dan sebagainya.
Perjuangan paham bukan hanya untuk perjuangan paham, melainkan perjuangan paham, seperti dikatakan Bung Karno seakan-akan menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar beras dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya.

Mengenai paham kaum buruh adalah marxisme, itu sudah ditulis Bung Karno 19 tahun sebelum lahirnya Pancasila yaitu melalui tulisan beliau,yang di tulis pada tahun l926, yang berjudul “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”. Dalam perkembangannya kemudian menjadi Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis ).

Hanya kaum yang anti-Pancasila yang tidak menghendaki berlangsungnya perjuangan paham dalam badan-badan perwakilan rakyat.

Jadi, baik UUD 1945, maupun Pancasila memberikan hak hidup (termasuk kepada kaum buruh), paham marxisme atau komunisme di bumi Indonesia. Artinyas adalah diragukan kesetiannya pada UUD 1945 dan Pancasila bila mereka mengatakan “kecuali kaum komunis” boleh lahir di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan mereka itu sesungguhnya atas nama UUD 1945 dan Pancasila hendak melumpuhkan UUD 1945 dan Pancasila itu sendiri.

2.4. HUBUNGAN ANTARA PANCASILA DENGAN PAHAM KOMUNISME
Dalam melihat kaitan antara Pancasila, HAM dan komunisme, ada baiknya kita menelaah nilai-nilai Marxisme. Dalam melihat perkembangan HAM, Marx pernah melontarkan Kritik yang cukup tajam. Akan tetapi kita harus peka saat melihat kritik yang disampaikan oleh Marx, kita sebaiknya tidak lupa dengan konteks jaman pada abad ke-17 hingga ke 18. Dalam masa itu, HAM berkembang dimulai dari sebuah tuntutan yang di munculkan oleh Thomas Jefferson, salah seorang pendiri Amerika Serikat. Tuntutan tersebut adalah agar manusia mendapatkan kembali hak-haknya yang tidak dapat dicabut sejak Bill of Rights.
Dalam masa perang dingin-bahkan sampai saat ini-, muncul isu yang menjadi senjata untuk menyerang salah satu pihak dengan mengatakan bahwa Marxsisme telah menjadikan hukum dapat diabaikan dan HAM adalah ilusi dari kaum borjuis saja. Tentu saja, tuduhan tersebut menjadi sangat naif jika kita melihat lebih jauh sumbangan dari pemikiran Marx lebih jauh dalam perkembangan HAM. Geoffrey Robertson QC secara gamblang mengatakan bahwa pada tataran teorities, dunia telah berutang pada Marx pada penghapusan hak-hak alami.
Perlu diketahui bahwa Marx mengkritik tentang HAM yang berkembang pada masa itu. Kritik tersebut ditulis dalam sebuah esai yang berjudul On the Jewish Question (1844). Ia menolak dengan membuat pernyataan;
“Bahwa apa yang disebut dengan HAM … itu tidak apa-apanya. Kecuali hak asasi manusia yang egois, yaitu manusia yang terpisah dari manusia lainnya atau dari komunitasnya.”
Kritik ini telah mengantarkan para pemikir Marxis pada jaman berikutnya telah mencirikan bahwa HAM adalah sarana universilasi kapitalisme terutama kebebasan tanpa tanggung jawab sosial.
Dalam waktu yang sama, kaum sosialis maupun Marxis tetap berupaya untuk menghilangkan hak untuk kepemilikan. Perlu dipahami, pada masa abad ke-19, kepemilikan dipahami sebagai produksi, distribusi dan pertukaran atau kekuatan atas yang lainnya. kerja produksi dan dunia ekonomi dalam masyarakat harus dirasional dan dikontrol oleh publik. Oleh karena itu, hak kekayaan individu dapat diterima namun hak untuk kekayaan demi tujuan individu harus dibatasi bahkan dihilangkan.
Sebenarnya, dibalik itu Marx mendukung deklarasi tentang hak warga negara. Dalam pandangannya, hak komunal ini sebagai sumber daya baru yang dapat mengantar kita ke transformasi sosial. Dalam inti pemikiran Marx dapat kita ditemukan gagasan yang sangat tajam dan sangat relevan pada masa itu-bahkan hingga saat ini- tentang hak sosial dan ekonomi dari warga negara atas kesejahteraan seperti hak atas pendidikan, perumahan, dan pekerjaan.
Dalam beberapa tulisannya, ide tersebut terlihat dengan jelas. Dalam sebuah tulisannya yang terkenal Communist Manifesto (1848), Marx sebenarnya tidak secara langsung menyerang pada paham kapitalisme melainkan pada masyarakat tradisional, kepercayaan salah yang berasal dari abad pertengahan, feodalisme dan kekuasaan yang lalim (tirani). Dalam tulisan tersebut, Marx mengungkapkan bahwa dalam menegakkan demokrasi, kaum protelar harus menjadi kelas yang berkuasa. Dalam kekuasan itu, kaum proletar akan menggunakan kekuatan politiknya untuk mendorong sentralisasi kapital dan segala instrumen produksi di tangan negara. Ini kemudian dipahami sebagai perjuangan kelas. Selain itu, dalam tulisannya tersebut Marx menyampaikan sepuluh pokok pikirannya, beberapa diantaranya sangat kental nuansa HAM. Salah satunya adalah pendidikan gratis bagi semua anak di sekolah publik. Marx juga menekankan bahwa sepuluh pokok pikirannya tentunya bisa berbeda di setiap negara.
Selanjutnya, dalam Inagural Address of The Working Men’s International Association (1864), Marx menyampaikan beberapa yang permasalahan dihadapi oleh kaum pekerja. Meningkatnya produksi dan keuntungan dari proses produksi tidak diikuti oleh perbaikan kondisi para kelas pekerja. Dipaparkan bahwa kondisi kesehatan kelas pekerja terus menurun. Lebih jauh lagi, Marx melihat bahwa kaum feodal dan pemodal menggunakan keistimewaan mereka untuk melakukan monopoli yang jelas-jelas merugikan kaum proletar.
Marx kemudian lebih tajam lagi dalam dua tulisannya yaitu Instructions for Delegates to the Geneva Conggres (1866) dan , Critique of the Gotha Programme (1891). Dalam tulisan pertamanya, Marx menegaskan bahwa harus ada pembatasan hari kerja bagi para pekerja. Perhatiannya pada permasalahan anak mulai terlihat dengan penekanan bahwa negara harus memperhatikan para pekerja anak dan buruh anak, baik perempuan maupun laki-laki.
Selanjutnya, Marx lebih spesifik lagi mengangkat beberapa permasalahan. Pertama, negara harus menyediakan pendidikan dasar secara meluas dan setara. Biaya pendidikan harus diambil dari pajak pendapatan kelas atas. Sebagai penegasan dari tulisan sebelumnya, Marx melihat bahwa kelas pekerja membutuhkan hari kerja yang normal. Artinya, harus ada jangka waktu kerja yang jelas. Khususnya bagi para pekerja perempuan, harus dilakukan pembatasan yang jelas. Pembatasan dalam hal ini bukan merupakan bentuk diskriminasi melainkan pembatasan bagi perempuan tidak boleh bekerja pada ruang kerja yang membahayakan perempuan secara mental dan fisik. Perkembangan pemikiran Marx tentang hak anak sendiri mulai tampak. Ini tampak dari pengasan bahwa harus ada pelarangan pekerja anak.
Marx sekali mengaskan tentang pentingnya pengawasan yang ketat dari negara untuk pabrik, tempat kerja dan usaha domestik. Selanjutnya, negara juga harus menjamin penegakan hukum. Ini muncul dari sebuah kenyataan bahwa sering terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh kebijakan pabrik. Yang tidak pernah terpikir bahkan terbayang oleh penulis bahwa Marx dengan meminta-walaupun itu tidak terlalu ditekankan-agar negara membuat peraturan yang jelas bagi para narapidana yang dipekerjakan. Mereka harus diperlakukan sama sesuai dengan hak pekerja yang umum dan tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang.
Terlepas dari itu semua, HAM adalah sebuah kemajuan sejarah yang sangat penting dalam sebuah upaya umat manusia. Mari kita lihat beberapa teori yang sangat terkait dengan HAM dan bahkan dapat dikatakan telah terbukti dalam perjalanannya yang disumbangkan oleh pemikiran sosialisme.
1. Tujuan dari Marxsisme adalah humanisme sosialis, dimana manusia dapat bebas berkembang, tidak teralineasi serta menjadi individu yang penuh kesadaran dan saling berhubungan dengan individu lain dalam kerangka sosial yang membuka kesempatan penuh untuk mengembangkan kapasitas dan potensi masing-masing individu.
2. Ketika hukum yang berlaku di masa lalu serta elaborasi doktrin HAM telah memperlihatkan tanda bahwa isi dan fungsinya hanya diberikan kepada kelas sosial tertentu, sosialisme mencoba belajar dari kondisi tersebut. Walaupun masih sangat terbatas dan tidak jelas dalam penjelasan dan pelaksanaanya, sosialisme tetap mengakui terhadap hak mendasar manusia sebagai komunitas manusia yang harus dihormati dan umat manusia yang sepenuhnya merdeka
3. Hak dan kebijakan tidak dapat disederhanakan secara abstrak. Lebih detil lagi dalam pandangan sosialisme, lingkungan politik tidak dapat dipisahkan pada masalah sosial ekonomi. Hak seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sebuah asal kebebasan namun sebagai sebuah kebebasan.
Selain itu, terdapat beberapa hal penting lainnya yang muncul dalam proses pembacaan penulis terhadap beberapa bahan, yaitu;
1. Kontribusi pemikiran sosialisme-dimana diwakili oleh Karl Marx-dalam perkembangan konsep HAM telah meletakkan landasan tentang hak ekonomi, sosial dan budaya.
2. Negara, sebagai fungsi kontrol sosial harus menjamin pemenuhan terhadap hak tersebut bagi warga negaranya.
3. Sangat jelas sekali hak warga negara atas kesejahteraan bersama harus dipenuhi oleh Negara. Pertama adalah hak warga negara atas pekerjaan dan dalam bekerja. Hak warga negara atas pendidikan yang layak dan dijamin penuh oleh negara. Terakhir, hak warga negara atas kesehatan, baik itu akses maupun pelayanannya.
Jadi sangat jelas, beberapa hal yang tersebut yang diatas merupakan nilai universal dalam melihat dunia ini lebih humanis secara universal. Jika kita coba kaitkan dengan nilai yang terkandung dalam beberapa butir sila di pancasila, akan terlihat jelas penghayatan dari; Kemanusiaan yang adil dan Beradab dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

2.5. KOMUNIS INTERNASIONAL     
     
Komunis internasional sebagai teori ideologi mulai diterapkan setelah meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos. Komunis internasional adalah teori yang disebutkan oleh Karl Marx.
Ideologi komunisme di Tiongkok agak lain daripada dengan Marxisme-Leninisme yang diadopsi bekas Uni Soviet. Mao Zedong menyatukan berbagai filsafat kuno dari Tiongkok dengan Marxisme yang kemudian ia sebut sebagai Maoisme. Perbedaan mendasar dari komunisme Tiongkok dengan komunisme di negara lainnya adalah bahwa komunisme di Tiongkok lebih mementingkan peran petani daripada buruh. Ini disebabkan karena kondisi Tiongkok yang khusus di mana buruh dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari kapitalisme.
Indonesia pernah menjadi salah satu kekuatan besar komunisme dunia. Kelahiran PKI pada tahun 1920an adalah kelanjutan fase awal dominasi komunisme di negara tersebut, bahkan di Asia. Tokoh komunis nasional seperti Tan Malaka misalnya. Ia menjadi salah satu tokoh yang tak bisa dilupakan dalam perjuangan di berbagai negara seperti di Cina, Indonesia, Thailand, dan Filipina. Bukan seperti Vietnam yang mana perebutan kekuatan komunisme menjadi perang yang luar biasa. Di Indonesia perubuhan komunisme juga terjadi dengan insiden berdarah dan dilanjutkan dengan pembantaian yang banyak menimbulkan korban jiwa. Dan tidak berakhir disana, para tersangka pengikut komunisme juga diganjar eks-tapol oleh pemerintahan Orde Baru dan mendapatkan pembatasan dalam melakukan ikhtiar hidup mereka.
2.6. KEADAAN INDONESIA SECARA UMUM
Kondisi Di Indonesia
Kaum petani menderita akibat penjajahan Belanda dalam banyak segi, yang pertama dan paling berat adalah mereka menedita akibat diterapkannya bentuk perpajakan. Ironisnya, beban pajak menjadi lebih berat pada zaman diterapkannya kebijakan “etis” (liberal), yang diadopsi oleh administrasi kolonial pada pergantian abad ke-20, ketika dibangun infrastruktur yang dibiayi pajak. Kebijakan tanam paksa yang mengharuskan petani menanam tanaman keras merupakan beban lain yang ditanggung petani dan memusnahkan kebebasan petani (kebijakan ini kemudian dihapuskan). Sewaktu itu petani terpaksa menjadikan sepertiga sampai setengah tanah mereka tersedia untuk dipakai perkebunan gula. Karena dipaksa bayar pajak, makin banyak tanah dipakai, dan petani makin terpuruk dalam kemiskinan dan makin tergantung pada sistem kapitalis.
Borjuasi kecil pribumi di perkotaan sangat lemah, sebagian besarnya pedagang (banyak keturunan Tionghoa), dan bagian kecil pegawai. Tanpa industri yang berkembang, kaum buruh kecil sekali. Buruh terpusat di sektor pemerintahan dan transportasi yang dimiliki oleh swasta, yaitu kereta api dan trem.
Dengan tidak adanya oposisi politik yang berarti sebelum perang dunia pertama, kekuasaan Belanda sempat bertindak agak liberal, tetapi bersifat paternalistik, meskipun kebebasan pers dan berorganisasi senantiasa tidak mutlak. Ketika perjuangan mulai timbul di kaum petani, buruh dan kelas menengah, segala kebebasan ini langsung dicabut.
Kemelaratan dan represi politik, hanya dibungkus oleh tabir toleransi liberal yang tipis, merupakan ciri utama rakyat Indonesia pada tahun-tahun awal abad ini. Hampir seluruh rakyat buta huruf, dan berbagai penyakit tersebar luas mayoritas rakyat berada di bawah pengaruh kuat agama (Islam) dan kebudayaan tradisionil. Feodalisme yang ada sebelum penjajahan diidolakan. Bersamaan dengan itu kapitalisme dan pengalaman pejuangan kelas mulai merubah sikap kaum muda, dan khususnya kaum buruh.
Pendidikan modern mengajarkan kelas menengah untuk mempersoalkan kekuasaan Belanda Tetapi untuk merekrut anggota sebanyak mungkin ke dalam suatu organisasi ternyata relatif tidak semudah yang diperkirakan. Walaupun minimal secara teori memihak jelata, tetapi bagaimanapun juga komunisme masih terkesan asing karena berasal dari Barat, tepatnya oleh dua orang Jerman yaitu Karl Marx dan Friedrich Engels. Ini mungkin sulit dicerna oleh bangsa Indonesia yang berbangsa dan bernorma Timur, minimal pada saat itu.
Indonesia adalah negara agraris. Jauh sebelum bangsa ini merdeka, sumber daya pertanian selalu menjadi komoditas utama. Oleh karena itu, tidak bisa dipungkiri apabila dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia adalah petani. Mengenai klasifikasi sosial petani, menurut keadaan pertanian di Jawa dapat dibedakan menjadi beberapa kelas sosial, yakni Petani Kaya, Petani Sedang, Petani Miskin, dan Buruh Tani.  Laporan Dr. J. W. Meyer Rannet tahun 1925 tentang kemakmuran rakyat yang diambil dari penyelidikan di sejumlah daerah di Jawa, melihat petani berdasarkan penghasilan penduduk menurut pembagian golongan pekerjaan. Data itu melaporkan bahwa golongan petani tak bertanah berjumlah 37,8% dari seluruh penduduk. Dan bila dijumlahkan dengan penduduk miskin, maka jumlahnya menjadi 65% dari seluruh penduduk desa.
Perjuangan di Indonesia pada waktu itu lebih banyak melalui pendekatan politik, banyak berdiri organsiasi – organisasi kepemudaan yang memperjuangkan nasib rakyat melalui politik, seperti Budi Utomo, Sarekat Islam dsb. Banyak organisasi islam dan nasionalis. Pemimpin yang terkenal pada waktu itu adalah pemimpin nasionalis. Tetapi walaupun banyak organisasi yang berdiri ternyata tidak banyak memberikan kontribusi yang bersifat langsung terhadap kondisi rakyat pada saat itu. Nasib rakyat tidak kunjung berubah.
2.7. MASUKNYA KOMUNISME KE INDONESIA
Berdirinya ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging)
Faham komunis masuk ke Indonesia oleh HFJ Sneevliet (1883-1942) tahun 1913. Sebagaimana di negeri-negeri lain, yang tertarik pada faham komunis umumnya adalah kaum jelata karena memang faham ini konon untuk membela kaum jelata dan menjadikan kaum elit sebagai musuh. Adapun basis pendukungnya adalah buruh dan tani. Di Indonesia, jelas faham komunis mendapat lahan yang subur. Tatanan kolonial menjadikan bangsa Indonesia sengsara di negeri sendiri, selain miskin juga tertindas. Sneevliet membentuk organisasi bernama ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging) tahun 1914.
Atas prakarsa Sneevliet pada tahun 1914 didirikan Persatuan Sosial Demokrat Indonesia (ISDV), yang pada awalnya terdiri dari 85 anggota dua partai sosialis Belanda (Partai Buruh Sosial Demokrat yang berbasis massa di bawah kepemimpinan reformis, dan Partai Sosial Demokrat yang merupakan cikal bakal Partai Komunis, terbentuk setelah perpecahan politik dengan SDAP di tahun 1909)
Sejak mulanya tendensi revolusioner mengendalikan ISDV, sikapnya militan terhadap isu-isu lokal (misalnya, kampanye mendukung seorang jurnalis Indonesia yang diadili karena melanggar hukum pengendalian pers, dan juga mengadakan rapat umum menentang persiapan perang yang dilakukan oleh pemerintah Belanda) dan selain itu ISDV juga melibatkan diri dalam pergerakan nasional. Pada tahap itu orang Eropa anggota ISDV Belanda boleh masuk Insulinde sebagai anggota individual. Pimpinan Insulinde dan Sarekat Islam bersifat kelas menengah, tetapi senang dan bersyukur menerima bantuan dari ISDV, dan hanya kaum sosialis siap membantu pada saat itu.
Namun demikian, tak terelakkan konflik mulai timbul antara kepemimpinan ISDV dan Insulinde, dan juga di dalam ISDV sendiri. ISDV menegaskan bahwa pejuangan melawan penjajahan Belanda harus didukung kaum sosialis, dan menyatakan bahwa hal ini mencakup perjuangan melawan sistem kaptialis. Pimpinan kelas menegah Insulinde (seperti para pemimpin SI kemudian) secara naluriah menolak dengan keras pikiran itu, dan mengedepankan “teori dua tahapan”. Dalam ISDV sendiri aliran refomis meninggalkan partai itu di tahun 1916 dan mendirikan Partai Sosial Demokrat Indonesia (ISDP), yang dalam waktu singkat langsung dekat dengan pemimpin kelas menengah nasionalis. Di sisi lain, ISDV makin digemari dan dihormati kaum militan Indonesia karena berani dan berprinsip dalam hal politik lokal. Walaupun diserang para pemimpin nasionalis karena banyak yang berketurunan Belanda, hal ini tidak merupakan rintangan dalam perjuangan membangun organisasi revolusioner, dan merebut dukungan massal.
Banyak masalah sulit yang dihadapi oleh ISDV di periode awal bangkitnya gerakan politik massa ini. Pada 1915-18 penguasa Belanda menanggapi gerakan massa yang tumbuh dengan mendirikan semacam “Volksraad” yang bertujuan membendung militansi massa. ISDV – berlawanan dengan pimpinan nasionalis dan ISDP – pada mulanya memboikot badan ini, tetapi kemudian membatalkan keputusan itu ketika mulai jelas bahwa Volksraad itu dapat dimanfaatkan sebagai medan propaganda revolusioner.
Sneevliet juga memegang peran penting dalam Serikat Staf Kereta Api dan Trem (VSTP), pada saat itu kecil saja, dan sebagian besar anggotanya berkulit putih. Sneevliet mengarahkan VSTP kepada bagian besar buruh yang pribumi, dan pada saat bersamaan berusaha menguatkan struktur organisasinya dengan menegaskan pentingnya pengurusan cabang cabang yang baik, juga konperensi tahunan, penarikan sumbangan anggota, dsb. Dalam jangka waktu singkat anggota serikat ini menjadi dua kali lipat, dan sebagian besar pribumi. Kesuksesan VSTP meraih hormat bagi gerakan sosialis, dan memungkinkan Sneevliet merekrut para aktivis buruh ke dalam ISDV. Yang terpenting di antaranya adalah Semaun, seorang pemuda buruh perusahaan kereta api yang pada tahun 1916 (saat berusia 17 tahun), menjadi kepala Serikat Islam di Semarang, dan di kemudian hari menjadi tokoh penting dalam PKI.
Liberalisme Belanda tidak mendorong perjuangan buruh. Pemogokan dibalas dengan PHK massal, pembuangan para aktivis ke pulau-pulau terpencil, dan tindakan apa saja yang perlu untuk menghancurkan gerakan buruh. Dalam periode itu jarang sekali pemogokan buruh menemui kesuksesan, dan tidak mungkin berhasil memengaruhi perjuangan luas. Dilawan oleh majikan yang kuat, terbatas kemungkinan memajukan kondisi kaum buruh lewat perundingan.
Meskipun demikian gerakan serikat buruh bertahan dan berkembang. Kenyataan ini hanya bisa diterangkan dengan kekuatan dan daya tahan kaum buruh, dengan tumbuhnya jumlah dan pengalaman kaum buruh, dan di pihak lain, diterangkan oleh kenyataan bahwa perjuangan serikat buruh] tidak dapat dipisahkan dari perjuangan yang lebih luas yang dilakukan oleh rakyat Indonesia dalam melawan penindasan dan penghisapan pemerintah Belanda.
Sebagian besar kaum petani tetap mengikuti adat dan agama, kelihatannya pasif kalau ditindas, petani pada waktu itu pandangannya terbatas oleh kepentingan dan masalah kehidupan desa, tidak dapat diharapkan menunjang program sosialis dengan pemikiran yang termaju. Kaum petani hanya bisa memihak segi program sosialis yang merefleksikan kepentingan kaum tani sendiri, dan memihak perjuangan militan yang membantu tuntutan itu. Namun dukungan seperti itu juga biasanya sporadis, ekspolsif, dan tidak lengkap, selaras dengan karakter kaum tani sendiri – yaitu suatu kelas yang heterogen, produsen kecil yang terisolir, dan yang menurut kepentingan sendiri. Oleh karena itu kaum petani mungkin memihak kaum buruh, tetapi juga mungkin memihak demagogi kaum nasionalis, mistik agama atau aliran lain yang menawarkan pemecahan segera bagi persoalan kongkrit yang mereka hadapi.
Dalam pengertian perspektif dan teoris, di satu sisi, sebagai organisasi kader ISDV amat lemah. Pengusiran Sneevliet dari Indonesia pada tahun 1918 meninggalkan jurang tak terjembatani di pucuk pimpinan organisasi itu. Tidak ada pemimpin, baik keturunan Belanda maupun pribumi, walaupun trampil sebagai pejuang revolusioner, memiliki pengalaman dan pemandangan marxis yang cukup luas untuk mengemudikan partai secara tepat saat menghadapi tikungan yang tajam dan mendadak.
Potensi revolusioner ISDV yang gemilang pada era itu ditunjukkan tahun 1917-1918, saat partai itu segera mendukung Revolusi Rusia dan dengan cepat menarik implikasi revolusi itu bagi revolusi di negara Eropa dan Indonesia sendiri. Belajar dari pengalaman Rusia, ISDV mulai mengorganisir serdadu dan pelaut di Indonesia, dan dengan usaha itu berhasil menarik pengikut sekitar 3,000 orang di angkatan bersenjata Belanda.
Pada akhir tahun 1918, saat Belanda di ambang revolusi, pemerintah kolonial bingung karena kelihatannya mungkin ada perebutan kekuasaan revolusioner di Belanda, dan mungkin sesudahnya di Indonesia juga. Pada saat itu sosial demokrat Belanda kehilangan keberaniannya. Pemerintah kolonial menjanjikan berberapa perbaikan situasi, dan situasi revolusioner reda.
Situasi di Indonesia pada tahun 1918-1919 penuh gejolak, karena kisis ekonomi menghantam para pekerja dan timbulkan perlawanan dengan kekerasan di kalangan kaum tani. Kejadian ini melatarbelakangi pertumbuhan ISDV/PKI secara massal, dan juga menyebabkan reaksi dari segi pemerintah.
2.8. PERKEMBANGAN PKI DI SUMTERA
2.8.1. Masuknya Komunisme Di Sumatera Barat
Dalam situasi Sumatera Barat yang pehuh pertentangan, Haji Datuk Batuah  membawa dan, menyebarkan paham komunis diaerah tersebut. Pada tahun 1923 ia menanamkan ajaran komunis di kalangan pelajar-pelajar dan guru-guru muda Sumatera Thawalib Padang Panjang. Sumatera Thawalib adalah suatu lembaga pendidikan yang  dimiliki oleh kalangan pembaharu Islam di Sumatera Barat, dimana haji Batuah  merupakan salah seorang pengajarnya.
Berawal dari Sumatera Thawalib Padang Panjang, paham komunis akhirnya  menyebar ke berbagai daerah Sumatera Barat dibawa oleh para lulusan sekolah tersebut  ke daerah asalnya. Penyebaran ini terutama dilakukan di kalangan petani. Oleh masyarakat setempat ajaran komunis ini disebut “ilmu kominih” (Schrieke, 1960: 155).  Ilmu ini menggabungkan ajaran Islam dengan ide anti penjajahan Belanda, anti  imperialisme-anti kapitalisme dan ajaran Marxis.
Pada akhir tahun 1923 Datuk Batuah, bersama-sama dengan Nazar Zaenuddin  mendirikan pusat Komunikasi Islam di Padang panjang. Dalam waktu yang hampir  bersamaan Datuk Batuah menerbitkan harian “Pemandangan Islam” dan dan Nazar  Zaenuddin menerbitkan “Djago-Djago”. Lembaga Pusat Komunikasi Islam dan kedua  harian tersebut digunakan sebagai media penyiaran paham komunis.
2.8.2. Usaha-usaha Perluasan
Pada pagi 11 Nopember 1923 Datuk Batuah dan Nazar Zaenuddin ditangkap pemerintah kolonial Belanda. Segera setelah itu pusat propaganda komunis berpindah ke Padang ( Schreike, 1960: 60).  Pucuk kepemimpinan PKI Sumatera Barat kemudian di ambil alih oleh Sutan Said  Ali. Pada waktu itu kegiatan orang-orang komunis di seluruh nusantara menunjukkan  peningkatan yang pesat. Hal ini karena pada akhir tahun 1923 Darsono, seorang tokoh,  komunis kembali di Hindia Belanda dari Moskow atas perintah komintern untuk  mendampingi Semaun, Alimin dan Muso.  Suatu hal yang menyebabkan pesatnya perkembangan komunis di Sumatera Barat  adalah dileburnya Sarekat Rakyat Sumatera Barat ke dalam PKI. Sarekat Rakyat ini  semula bernama Sarekat Islam Merah, suatu organisasi pecahan Sarekat Islam yang  berorientesi kepada paham komunis, dimana di Sumetera Barat mempunyai anggota yang  cukup banyak (Kahin, 1952: 70).
Dengan dileburnya Sarekat Rakyat ke dalam PKI, maka jumlah anggota inti PKI Sumatera Barat meningkat berlipat ganda. Jika pada tanggal 1 Juni 1924 semua anggota  inti PKI Sumatera Barat tercatat hanya berjumlah 158 Orang, maka pada tanggal 31  Desember 1924 telah menjadi 600 orang, tiga bulan kemudian menjadi 884 orang.  Daerah-daearah yang tercatat sebagai basis PKI adalah: Kota Lawas, pariaman, Sawah  Lunto, Tikalah, padang dan Silungkang.
2.8.3. Resolusi prambanan 1925
Mulai tahun 1925 tampaknya PKI telah jatuh ke tangan orang-orang yang  berdarah panas. PKI mulai menghubungkan diri dengan orang-orang yang dipandang  rendeh dalam masyarakat dan kumpulan teroris yang selalu dijumpai di pinggiran  masyarakat Indonesia waktu itu (Arnold C. Bracham, 1970 : 22).
Sementara itu Hoskow memproses arah yang ditempuh oleh PKI, tetapi tidak  berhasil (Ruth T.McVey,1965 : 158). Bahkan pada bulan Juni 1925, Alimin secara  terbuka menganjurkan suatu revolusi. Semenjak itu rupanya pengawasan partai berada di tangan komunis sayap kiri.
Sejalan dengan itu, pada bulan Desember 1925 di prambanan, Yogyakarta  diadakan pertemuan partai yang dipimpin oleh Alimin. Pretemuan ini dihadiri oleh tokoh-  tokoh PKI, diantaranya Budi Sucipto, Aliarcham, Sugono, Surat Hardjo, Martojo, jatim, Sukirno, Suwarno, Kusno dan lain-lainnya. Sedang Said Ali, pemimpin PKI cabang  Sumatera Barat pada pertemuan ini hadir mewakili seluruh Sumatera ( H. J. Benda, dan Ruth T.MaVey, 1960: 115) Adapun hasil pokok dari pertemuan ini adalah bahwa PKI akan mengadakan  pemberontakan pada bulan Juli 1926, dengan terlebih dulu diawali dengan aksi-aksi  pemogokan yang akan diorganisir PKI.
Adapun hasil pokok dari pertemuan ini adalah bahwa PKI akan mengadakan pemberontakan pada bulan Juli 1926, dengan terlebih dulu diawali dengan aksi-aksi  pemogokan yang akan diorganisir PKI.  Sehubungan dengan keputusan Prambanan tersebut pemimpin-pemimpin PKI Sumatera Barat menempuh langkah-langkah guna mempersiapkan pemberontakan, yang  meliputi :
a. Sejalan dangan Surat Edaran Komite Pusat PKI No.221 maka PKI cabang Sumatera Barat berusaha mengumpulkan senjata. Surat Edaran tersebut berisi perintah kepada  cabang Padang supaya mengumpulkan uang derma yang dimaksudkan untuk membeli  persenjataan yang akan digunakan untuk melakukan aksi pemberontakan.
b. Mengadakan aksi-aksi ilegal. Ini terutama dilakukan dalam bentuk membangun sel-sel PKI di derah-daerah pertanian dalam rangka memperkuat semangat perlawanan. Dalam perkembangannya, organisasi-organisasi ilegal ini mempunyai pengaruh cukup basar di Sumatera Barat, terutama Sarekat Jin yang bergerak di Padang dan  Pariaman (Ruth T.Mc Vey, 1965: 194 ).
c. Memperkuat propaganda di kalangan buruh-buruh tani yang bekerja di perkebunan-perkebunan.Tetapi gelagat akan terjadinya pemberontakan di Sumatera Barat, terlebih dulu tercium Pemerintah kolonial Belanda. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda  segera bertindak melakukan penangkapan-penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin  PKI Sumatera Barat. Berturut-turut Said Ali, Idrus, Sarun, Yusup Gelar Radjo Kacik,  Datuk Bagindo Ratu dan Haji Baharuddin pada akhir tahun 1926, kemudian ditangkap  dan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan hendak memberontak (Abdul Muluk Nasution, 1981: 91).
2.9. APAKAH KOMUNISME SUDAH HILANG ATAU MATI?
Banyak orang yang mengira komunisme 'mati' dengan bubarnya Uni Soviet di tahun 1991, yang diawali dengan keputusan Presiden Mikhail Gorbachev. Namun komunisme yang murni belum pernah terwujud dan tak akan terwujud selama revolusi lahir dalam bentuk sosialisme (Uni Soviet dan negara-negara komunis lainnya). Dan walaupun komunis sosialis hampir punah, partai komunis tetap ada di seluruh dunia dan tetap aktif memperjuangkan hak-hak buruh, pelajar dan anti-imperialisme. Komunisme secara politis dan ekonomi telah dilakukan dalam berbagai komunitas, seperti Kepulauan Solentiname di Nikaragua.
Seperti yang digambarkan Anthony Giddens, komunisme dan sosialisme sebenarnya belum mati. Ia akan menjadi hantu yang ingin melenyapkan kapitalisme selamanya. Saat ini di banyak negara, komunisme berubah menjadi bentuk yang baru. Baik itu Kiri Baru ataupun komunisme khas seperti di Kuba dan Vietnam. Di negara-negara lain, komunisme masih ada di dalam masyarakat, namun kebanyakan dari mereka membentuk oposisi terhadap pemerintah yang berkuasa.

BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

3.1. SIMPULAN
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Pancasila dianggap sebagai sebuah ideologi karena Pancasila memiliki nilai-nilai filsafat mendasar juga rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai sebuah landasan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga, Pancasila merupakan wujud dari konsensus nasional, itu semua karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah sketsa negara moderen yang telah disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai-nilai dari kandungan Pancasila itu sendiri dilestarikan dari generasi ke generasi.
Ideologi pancasila sendiri adalah suatu pemikiran yang beracuan Pancasila. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional.
  1. Komunis lahir saat kondisi di Hindis Belanda ( Indonesia ) sedang mangalami ketertindasan akibat system yang diterapkan oleh Belanda à Belanda mencerminkan praktek Kapitalisme dan Feodalisme à Menindas kaum kecil seperti buruh dan petani
  2. Pada awalnya Komunis hendak menghancurkan belanda dan islam, tetapi melihat begitu besarnya rakyat yang beragama islam yang itu bisa dimanfaatkan sebagai massa pro komunis, akhirnya mereka juga menerapkan ide yang awalnya ditentang oleh mereka ( ide untuk tidak menghancurkan islam tapi justru memanfaatkannya dating dari Tan Malaka, ia menganggap dalam menerapkan teori komunis harus melihat konteks wilyah )
  3. Di awal – awal lahirnya, massa yang dibidik adalah buruh, tetapi seiring dengan berjalannya waktu mereka juga melihat bahwa petani bisa dijadikan basis massa yang lebih solid dari pada buruh, akhirnya mereka pun mengalihkan perhatiannya kepada kaum petani dan juga masyarakat islam.
  4. Faktor yang turut berpengaruh terhadap besarnya organisasi ini adalah apa yang mereka tawarkan kepada petani, buruh serta kamuflase nilai komunis yang disamakan dengan nilai islam. Hal ini karena kondisi saat itu benar – benar kondisi yang berat dan menekan kaum kecil seperti buruh dan petani. Dengan propaganda mereka yang dianggap pro rakyat kecil, mereka pun mendapatkan simpati yang cukup besar.
3.2. SARAN
Praktek komunisme harus disesuaikan dengan keadaan di Indonesia, jangan dibiasakan menjiplak begitu saja pengaruh dari luar. Tan Malaka misalnya tidak setuju dengan faham atheis, doktrin “agama adalah candu” tidak masuk akal baginya.
Kaum petani menderita akibat penjajahan Belanda dalam banyak segi, yang pertama dan paling berat adalah mereka menderita akibat diterapkannya bentuk perpajakan. Ironisnya, beban pajak menjadi lebih berat pada zaman diterapkannya kebijakan “etis” (liberal), yang diadopsi oleh administrasi kolonial pada pergantian abad ke-20, ketika dibangun infrastruktur yang dibiayi pajak.
Negara ada untuk membantu manusia mewujudkan tujuan dan cita-citanya. Penyelenggaraan negara harus membawa manfaat bagi manusia. Tugas manusia adalah bertanggungjawab rasa kepentingan bersama warganya. Negara harus melindungi hak-hak warganya dan menetapkan kewajiban-kewajibannya sebagai warga negara. Ia juga harus menciptakan kehidupan bersama yang dilandasi oleh semangat cinta kasih, keadilan, dan perdamaian. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, antara hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Misalnya, kewajiban membela negara dari segala ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.

            Paham komunis seharusnya bukan hanya mengoposisikan masyarakat kalangan kebawah, seperti halnya buruh, petani dan lain sebagainya. Di negara lain, adapun paham komunismenya dalah bukan hanya dioposisikan untuk kalangan miskin. Namun, juga dioposisikan untuk kalangan penguasa.

Sebagaimana penerus bangsa hendaknya kita lebih  menjaga dan mencintai negara kita. Ada pun beberapa hal yang dapat kita lakukan  untuk menunjukkan hal tersebut misalnya meningkatkan kebangaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap warga negara, membangun saling pengertian dan pengahargaan antarsesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan etnik yang berbeda, para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien, dan memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara, seperti TNI.



DAFTA PUSTAKA

0 comments:

Thanks for commented